MAKALAH PERENCANAAN SISTEM PAI
Sejarah dan perkembangan kurikulum di indonesia
dari masa ke masa (jelaskan juga kelebihan dan kekurangannya )
Disusun
Oleh :
Kelompok 2
NAMA : 1. ILHAM SAPUTRA (2017.01.074)
2. LIYANA HARYANI
(2017.01.096)
3. INTEN ZUHRIATI (2017.01.078)
DOSEN PENGAMPUH :M. Muttaqin, M.Pd.i
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Al-Qur’an Al-Ittifaqiah
(STITQI) Indralaya
Tahun Ajaran
2018-2019
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Istilah kurikulum (curriculum) berasal dari kata curir
(pelari) dan curere (tempat berpacu), dan pada awalnya digunakan dalam dunia
olahraga. Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh
oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh
medali/penghargaan. Kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia
pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh
seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh
penghargaan dalam bentuk ijazah.
Berbicara tentang sejarah perjalanan kurikulum
pendidikan di Indonesia, maka hal itu tidak terlepas dari sejarah perkembangan
pendidikan bangsa Indonesia itu sendiri. Sejak zaman kolonialisme, bangsa
Indonesia sudah mengenal sekolah, yang tentu saja juga ada kurikulum. Setiap
generasi memiliki sejarah kurikulum yang berbeda antara satu dengan yang lain.
Kurikulum pendidikan di Indonesia senantiasa berubah sesuai dengan zamannya.
Bahkan tak jarang juga terdapat keterkaitan dengan unsur-unsur politis yang
mengiringinya. Dalam pengertian bahwa kurikulum di Indonesia kerapkali
mengikuti kehendak pemimpin yang berkuasa ketika itu.
Dalam perjalanan sejarah sejak Indonesia merdeka atau
tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada
tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006, ( bahkan
rencananya akan kembali terjadi perubahan kurikulum di 2013 ini ). Perubahan
tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik,
sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan
secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Atas dasar inilah penulis akan membuat makalah
sederhana yang mengupas tentang perkembangan sejarah kurikulum di Indonesia
dari sebelum kemerdekaan hingga orde reformasi saat ini.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah perkembangan kurikulum prakemerdekaan?
2.
Bagaimana perkembangan kurikulum orde lama?
3.
Bagaimana perkembangan kurikulum orde baru?
4.
Bagaimana perkembangan kurikulum orde reformasi?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui perkembangan kurikulum prakemerdekaan
2. Untuk
mengetahui perkembangan kurikulum orde lama
3. Untuk
mengetahui perkembangan kurikulum orde baru
4. Untuk
mengetahui perkembangan kurikulum orde reformasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kurikulum Pendidikan Pra Kemerdekaan
Pendidikan pada prakemerdekaan
dipengaruhi oleh kolonialisme. Hasilnya bangsa ini dididik untuk mengabdi
kepada penjajah. Karena, pada saat penjajahan semua bentuk pendidikan
dipusatkan untuk membantu dan mendukung kepentingan penjajah. Pada mulanya,
mereka tidak pernah terpikirkan untuk memperhatikan pendidikan namun murni
hanya mencari rempah-rempah. Meski demikian, bangsa Eropa ini juga memiliki
misi penyebaran agama. Karena itu pada abad ke-16 dan 17, mereka mendirikan
lembaga pendidikan dalam upaya penyebaran agama Kristen di Nusantara. Pendidikan
tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi mereka tapi juga penduduk pribumi yang
beragama Kristen.
Selanjutnya, pihak penjajah yang
merasakan perlu adanya pegawai rendahan yang dapat membaca dan menulis guna
membantu pengembangan usaha, khususnya tanam paksa, maka dibentuklah
lembaga-lembaga pendidikan. Namun kelas ini masih hanya diperuntukkan untuk
kalangan terbatas, yaitu anak-anak priyai. Konsep ideal pendidikan kolonialis
adalah pendidikan yang mampu mencetak para pekerja yang dapat dipekerjakan oleh
penjajah pula. Tujuan pendidikan kolonial tidak terarah pada pembentukan dan
pendidikan orang muda untuk mengabdi pada bangsa dan tanah airnya sendiri, akan
tetapi dipakai untuk menanamkan nilai-nilai dan norma-norma masyarakat penjajah
agar dapat ditransfer oleh penduduk pribumi dan menggiring penduduk pribumi
menjadi budak dari pemerintahan kolonial.[1]
Pendidikan model bentukan Belanda
pada masa ini terdapat dua macam. Pertama, Sekolah Kelas Dua untuk anak pribumi
dengan lama pendidikan 3 tahun. Sementara kurikulum yang diajarkan meliputi
berhitung, menulis dan membaca. Kedua, Sekolah Kelas Satu yang diperuntukkan
untuk anak pegawai pemerintah Hindia Belanda. Lama pendidikan ini awalnya 4
tahun, kemudian 5 tahun dan terakhir 7 tahun. Kurikulum yang diajarkan meliputi
ilmu bumi, sejarah, ilmu hayat/ menggambar dan ilmu mengukur tanah. Sementara
bahasa pengantarnya menggunakan Bahasa Melayu dan Bahasa Belanda.
Diberlakukannya politik etis pada
awal-awal abad ke-20 berpengaruh pula terhadap perkembangan pendidikan di
Indonesia. Pada masa ini, di Jawa khususnya, Sekolah Kelas Dua yang mulanya
hanya 3 tahun berubah menjadi 5 tahun. Kemudian pada tahun 1914 didirikan
sekolah sambungan yang lamanya 2 tahun.
Pada prinsipnya Undang-Undang Hindia
Belanda membagi jenis penduduk menjadi 3 golongan, yaitu Eropa, Timur Asing,
dan Bumiputera. Klasifikasi ini berpengaruh pula terhadap sistem pendidikan ketika
itu, yaitu:
1. ELS (Europe
Lagere School) yaitu sekolah untuk anak-anak Eropa, Tionghoa, dan Indonesia
yang menurut undang-undang disamakan haknya dengan bangsa Eropa.
2. HCS (Holand
Chinese School) yaitu sekolah untuk golongan Tionghoa.
3. HIS (Holand
Inlandse School) yaitu sekolah untuk rakyat pribumi atau bumiputra golongan
atas.
Ini merupakan gambaran pendidikan
rendah di Indonesia masa Belanda yang berlangsung sampai dengan tahun 1942.
Sementara untuk kelas menengah
didirikan Gymnasium yang terbatas siswanya hanya orang-orang Barat atau
golongan ningrat. Masa belajar pendidikan ini berlangsung selama 3 tahun.
Pendidikan ini bertujuan untuk menciptakan pegawai-pegawai menengah dan tingkat
tinggi. Sedang mata pelajaran yang diajarkan meliputi Bahasa Belanda, bahasa
Inggris, Ilmu Hitung, Aljabar, ilmu ukur, ilmu alam atau kimia, ilmu hayat,
ilmu bumi, sejarah dan tatabuku. Perkembangan selanjutnya, Gymnasium berubah
menjadi OSVIA dan HBS. OSVIA sebagian diperuntukkan golongan ningrat
bumiputera, sedang HBS (Hogore Burgere School) untuk orang Belanda dari
golongan tinggi. Dari model pendidikan ini kemudian menjelma menjadi MULO (Meer
Uifgebried Order Wijs) yang lama pendidikannya ditambahkan 1 tahun dengan dasar
bahwa anak-anak pribumi dianggap kesulitan memahami pelajaran. Bahasa pengantar
yang digunakan adalah bahasa Melayu.
Sementara untuk tingkatan atas,
Belanda mendirikan AMS (Algemene Midelbare School). Sekolah ini didirikan pada
1919, sebagai lanjutan dari sekolah lanjutan pertama atau MULO. Lama pendidikan
ini berlangsung selama 3 tahun yang terbagi pada bagian A dan bagian B. Bagian
A spesifikasinya adalah ilmu kebudayaan yaitu kesusatraan timur dan kesusatraan
klasik barat. Kesusastraan timur meliputi bahasa Jawa, Melayu, Sejarah
Indonesia dan ilmu bangsa-bangsa. Sedang kesusatraan klasik barat lebih kepada
bahasa latin. Sedang bagian B spesifikasi pelajarannya adalah Ilmu Pengetahuan
Kealaman yang meliputi ilmu pasti dan ilmu alam.
Sementara ketika kependudukan
beralih dari Belanda ke Jepang, maka pendidikan yang berbau Belanda
disingkirkan dengan diganti pendidikan berciri khas Jepang dan sesuai dengan
tujuan mereka. Pada pendidikan tingkat rendahan Jepang menggantinya dengan sebutan
Kokumin Gako dengan lama pendidikan 6 tahun. Kurikulum pendidikan ini lebih
menitik beratkan pada olahraga kemiliteran yang memang bertujuan untuk membantu
pertahanan Jepang. Anak-anak masa ini diajarkan untuk mengumpulkan kerikil dan
pasir untuk pertahanan, serta menanam pohon jarak untuk membuat minyak sebagai
kepentingan perang. Namun masa ini, bahasa pengantar yang digunakan adalah
bahasa Indonesia. Dengan demikian penggunaan bahasa Indonesia hampir merata di
semua sekolah. Materi yang dipelajari sebenarnya tidak jauh beda dengan masa
pendudukan Belanda, namun hanya saja yang awalnya semua hal yang berbau Belanda
tergantikan dengan model-model Jepang.
B. Kurikulum
Pendidikan Masa Orde Lama
Sebagaimana yang disebutkan pada
pendahuluan, bahwa kurikulum pendidikan nasional telah beberapa kali mengalami
perubahan. Perubahan kurikulum disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai
oleh para penguasa. Tentu saja ada beberapa hal yang memang tujuannya
disesuaikan dengan tuntutan kondisi zaman.
Jika kita berbicara tentang
kurikulum, maka sudah sepatutnya kita membicarakan seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Kurikulum pada era Orde Lama dibagi manjadi 2 kurikulum di
antaranya:
1. Kurikulum
1947
Kurikulum pertama yang lahir pada
masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda “leer plan”artinya
rencana pelajaran. Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari
orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan, asas
pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal
dengan sebutan “Rencana Pelajaran 1947”, yang baru dilaksanakan pada tahun
1950. Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan
pikiran. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan
bermasyarakat.
Pada masa tersebut siswa lebih
diarahkan bagaimana cara bersosialisasi dengan masyarakat. Proses pendidikan sangat
kental dengan kehidupan sehari-hari. Aspek afektif dan psikomotorik lebih
ditekankan dengan pengadaan pelajaran kesenian dan pendidikan jasmani. Oleh
karena itu, yang lebih penting adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran bela
negara. Kemungkinan model ini masih terkontamninasi dengan model pendidikan
yang diterapkan oleh Jepang sebelumnya.
a.
Kelebihan
kurikulum 1947
-
Lebih menekankan pada pembentukkan karakter manusia
yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.
b.
Kekurangan
kurikulum 1947
-
Kurikulum pendidikan di indonesia masih di pengaruhi
sistem pendidikan kolonial belanda dan jepang.
2. Kurikulum
1952-1964
Kurikulum ini lebih merinci setiap
mata pelajaran yang disebut “Rencana Pelajaran Terurai 1952”. Silabus mata
pelajarannya jelas sekali, dan seorang guru mengajar satu mata pelajaran. Pada
masa ini memang kebutuhan peserta didik akan ilmu pengetahuan lebih
diperhatikan, dan satuan mata pelajaran lebih dirincikan. Namun, dalam
kurikulum ini siswa masih diposisikan sebagai objek karena guru menjadi subjek
sentral dalam pentransferan ilmu pengetahuan. Guru yang menentukan apa saja
yang akan diperoleh siswa di kelas, dan guru pula yang menentukan
standar-standar keberhasilan siswa dalam proses pendidikan. [2]
Sistem pendidikan masa ini dikenal dengan
Sistem Panca Wardana atau sistem lima aspek perkembangan yaitu perkembangan
moral, perkembangan intelegensia, perkembangan emosional/artistik, perkembangan
keprigelan dan perkembangan jasmaniah. Sistem panca wardana ini dapat diuraikan
menjadi beberapa mata pelajaran.
a. Perkembangan
moral; pendidikan kemasyarakatan dan pendidikan agama/budi pekerti.
b. Perkembangan
intelegensia; bahasa Indonesia, bahasa daerah, berhitung dan pengetahuan
alamiah.
c. Perkembangan
emosional/artistik; seni sastra/musik, seni lukis/rupa, seni tari, seni drama.
d. Perkembangan
keprigelan; pertanian/peternakan, industry kecil/pekerjaan tangan,
koperasi/tabungan dan keprigelan-keprigelan lain.
e. Perkembangan
jasmaniah; pendidikan jasmaniah dan pendidikan kesehatan.
Fokus kurikulum 1964 ini lebih
menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Pada kurikulum
1964 ini, arah pendidikan mulai merambah lingkup praksis. Dalam pengertian
bahwa setiap pelajaran yang diajarkan disekolah dapat berkorelasi positif
dengan fungsional praksis siswa dalam masyarakat. Kurikulum masa ini dapat pula
dikategorikan sebagai Correlated Curriculum.
a.
kelebihan
kurikulum 1952
-
kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem
pendidikan nasional.
b.
Kekurangan
kurikulum 1952
-
Masih kurangnya tenaga pengajar
-
Tidak di dukung dengan fasilitas yang memadai.
C. Kurikulum
Pendidikan Masa Orde Baru
1. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan tonggak
awal pendidikan masa orde baru. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis,
mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama.
Dengan suatu pertimbangan untuk tujuan pada pembentukan manusia Pancasila
sejati.
Dasar pendidikan masa ini adalah
Falsafah Negara Pancasila sesuai dengan Ketetapan MPRS No. XXVI/MPRS/1966.
Sedang Tujuan pendidikan nasional adalah membentuk manusia pancasila sejati
berdasarkan ketentuan ketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 dan isi Undang-Undang Dasar 1945 ( Tap. MPRS No.
XXVII/MPRS/1966).
Sementara isi pendidikan nasionalnya
adalah; memperingati mental budi pekerti dan memperkuat keyakinan agama,
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, membina dan mempertimbangkan fisik
yang kuat dan sehat ( Tap. MPRS No. XXVII/MPRS/1966).
Kurikulum pada tingkatan SD 1968
dibagi menjadi tiga kelompok besar. Pertama, kelompok pembinaan Pancasila;
pendidikan agama, pendidikan kwarganegaraan, pendidikan bahasa Indonesia,
bahasa daerah dan olahraga. Kedua, Kelompok pembinaan pengetahuan dasar;
berhitung, ilmu pengetahuan alam, pendidikan kesenian, pendidikan kesejahteraan
keluarga (termasuk ilmu kesehatan). Ketiga, Kelompok kecakapan khusus; kejuruan
agragia (pertanian, peternakan, perikanan), kejuruan teknik (pekerjaan
tangan/perbekalan), kejuruan ketatalaksanaan/jasa (koperasi, tabungan).
Pada masa ini siswa hanya berperan
sebagai pribadi yang masif, dengan hanya menghapal teori-teori yang ada, tanpa
ada pengaplikasian dari teori tersebut. Aspek afektif dan psikomotorik tidak
ditonjolkan pada kurikulum ini. Praktis, kurikulum ini hanya menekankan
pembentukkan peserta didik hanya dari segi intelektualnya saja.
a.
Kelebihan
kurikulum 1968
-
Pendidikan di arahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
b.
Kekurangan
kurikulum 1968
-
Hanya memuat mata pelajaran pokok saja.
-
Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak
mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan .
2. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada
tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien berdasar MBO (management by
objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan istilah “satuan
pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan
pelajaran dirinci menjadi : tujuan instruksional umum (TIU), tujuan
instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar,
dan evaluasi.
Pada kurikulum ini peran guru
menjadi lebih penting, karena setiap guru wajib untuk membuat rincian tujuan yang
ingin dicapai selama proses belajar-mengajar berlangsung. Tiap guru harus
detail dalam perencanaan pelaksanaan program belajar mengajar. Setiap tatap
muka telah diatur dan dijadwalkan sedari awal. Dengan kurikulum ini semua
proses belajar mengajar menjadi sistematis dan bertahap.
Dasar pendidikan masa ini adalah
KTPD, MPR-RI No. IV/MPR/1973, yaitu; pendidikan nasional berdasarkan atas
Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat
kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar menumbuhkan
manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun diri sendiri dan bersama-sama
bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Sementara tujuan pendidikan dan
pengajaran terbagi pada tujuan pendidikan umum, tujuan institusional, tujuan
kurikuler, tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
a. Kelebihan kurikulum 1975
-
Menekankan pada pendidikan yang lebih efektif dan
efisien dalam hal daya dan waktu.
-
Menganut sistem yang senantiasa mengarah kepada
tercapainya tujuan yang spesifik , dapat di ukur dan di rumuskan dalam bentuk
tingkah laku siswa.
b. Kekurangan kurikulum 1975
-
Guru di buat sibuk menulis rincian apa yang akan di
capai dari setiap kegiatan pembelajaran.
3. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung “process
skill approach”. Proses menjadi lebih penting dalam pelaksanaan pendidikan.
Peran siswa dalam kurikulum ini menjadi mengamati sesuatu, mengelompokkan,
mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif
(CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). CBSA memposisikan guru sebagai
fasilitator, sehingga bentuk kegiatan ceramah tidak lagi ditemukan dalam
kurikulum ini.
Pada kurikulum ini siswa diposisikan
sebagai subjek dalam proses belajar mengajar. Siswa juga diperankan dalam
pembentukkan suatu pengetahuan dengan diberi kesempatan untuk mengemukakan
pendapat, bertanya, dan mendiskusikan sesuatu. Sementara dasar dan tujuan
pendidikan sama dengan kurikulum 1975
a.
Kelebihan
kurikulum 1984
-
Pendekatan pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada
siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intlektual dan emosional
dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal,
b.
Kekurangan
kurikulum 1984
-
Posisi siswa di tempatkan sebagai subjek belajar
-
Banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA (Cara
belajar siswa aktif ) yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas
lantaran siswa berdiskusi , di sana sini ada tempelan gambar dan yang mengoyok
guru tak lagi mengajar model berceramah.
4. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya
untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan
1984. Dalam ranah pendidikan dasar, isi kurikulum sekurang-kurangnya wajib
memuat bahan kajian dan pelajaran: pendidikan pancasila, pendidikan agama,
pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, membaca dan menulis, matematika,
pengantar sains dan teknologi, ilmu bumi, sejarah nasional dan sejarah umum,
kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan jasmani dan kesehatan, menggambar,
bahasa Inggris.(PP. No. 28 tahun 1990. Pasal 14:2). Sementara materi muatan
lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah
kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.
Dalam kurikulum pendidikan kelas
dasar (SD/MI/SMP/MTS) ini, pengantar Sains dan Tekhnologi menempati peran
penting untuk dipelajari anak didik meskipun tidak mengabaikan aspek yang lain.
Hal ini dimungkinkan sebagai upaya mempersiapkan anak didik memasuki era
industrialisasi abad ke-21 dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Sementara berkaitan dengan isi
kurikulum tingkat pendidikan menengah, maka setidaknya wajib memuat tiga aspek
kajian dan pelajaran yaitu; Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan
Kewarganegaraan. Disamping itu, kurikulum sekolah menengah dapat menjabarkan
dan menambahkan mata pelajaran sesuai dengan keadaan lingkungan dan ciri khas
sekolah menengah yang bersangkutan dengan tidak mengurangi kurikulum yang
berlaku secara nasional (Pasal 15:5)
Atas dasar inilah berbagai
kepentingan kelompok-kelompok masyarakat mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam
kurikulum. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
Siswa dihadapkan dengan banyaknya beban belajar yang harus mereka tuntaskan,
dan mereka tidak memiliki pilihan untuk menerima atau tidak terhadap banyaknya
beban belajar yang harus mereka hadapi. [3]
Terdapat ciri-ciri yang menonjol
dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
a)
Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem
catur wulan.
b)
Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi
pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
c)
Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang
memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat
mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan
masyarakat sekitar.
d)
Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak,
dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang
kompleks.
e)
Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit
perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.Selama dilaksanakannya kurikulum
1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan
kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai
berikut:
1)
Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya
mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran.
2)
Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang
relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena
kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
a. kelebihan kurikulum 1994
- penggunaan
strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik ,
dan social .
- pengajaran
dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dari hal yang sederhana ke hal yang
kompleks.
b.
Kekurangan kurikulum 1994
- Aspek yang
di kedepankan dalam kurikulum 1994
terlalu padat.
- Konsep pengajaran satu arah ,
dari guru ke murid.
- Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran
dan materi.
- pengulangan materi yang di anggap
sulit perlu di lakukan .
D. Kurikulum Pendidikan pada Masa Reformasi
Era reformasi telah memberikan ruang
yang cukup besar bagi perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang
bersifat reformatif dan revolusioner. Bentuk kurikulum menjadi berbasis
kompetensi. Begitu pula bentuk pelaksanaan pendidikan berubah dari sentralistik
(orde lama) menjadi desentralistik. Pada masa ini pemerintah menjalankan amanat
UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari
anggaran pendapatan belanja negara. Dengan didasarkan oleh UU No. 22 tahun 1999
tentang pemerintahan daerah, yang diperkuat dengan UU No. 25 tahun 1999 tentang
perimbangan keuangan pusat dan daerah, maka pendidikan digiring pada
pengembangan lokalitas, di mana keberagaman sangat diperhatikan. Masyarakat
dapat berperan aktif dalam pelaksanaan satuan pendidikan. [4]
Pendidikan di era reformasi 1999
mengubah wajah sistem pendidikan Indonesia melalui UU No 22 tahun 1999, dengan
ini pendidikan menjadi sektor pembangunan yang didesentralisasikan. Pemerintah
memperkenalkan model “Manajemen Berbasis Sekolah”. Sementara untuk mengimbangi
kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas, maka dibuat sistem
“Kurikulum Berbasis Kompetensi” atau yang kerap disebut kurikulum KBK.
Memasuki tahun 2003 pemerintah
membuat UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menggantikan UU
No 2 tahun 1989, dan sejak saat itu pendidikan dipahami sebagai: “usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan Negara.”.
1. Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004)
Pada pelaksanaan kurikulum ini,
posisi siswa kembali ditempatkan sebagai subjek dalam proses pendidikan dengan
terbukanya ruang diskusi untuk memperoleh suatu pengetahuan. Siswa justru
dituntut untuk aktif dalam memperoleh informasi. Peran guru diposisikan kembali
sebagai fasilitator dalam perolehan suatu informasi. KBK berupaya untuk
menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun
klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman. [5]
Kegiatan pembelajaran menggunakan
pendekatan dan metode yang bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi
juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif. Hal ini mutlak
diperlukan mengingat KBK juga memiliki visi untuk memperhatikan aspek afektif
dan psikomotorik siswa sebagai subjek pendidikan.
KBK merupakan seperangkat rencana
dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa,
penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan
dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002). Kurikulum ini menitik
beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan
standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta
didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan
untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat
peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan
dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
Diantara karakteristik utama KBK,
yaitu:
a.
Menekankan pencapaian kompetensi siswa, bukan
tuntasnya materi
b.
Kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan disesuaikan
dengan potensi siswa (normal, sedang, dan tinggi).
c.
Berpusat pada siswa.
d.
Orientasi pada proses dan hasil.
e.
Pendekatan dan metode yang digunakan beragam dan
bersifat kontekstual.
f.
Guru bukan satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
g.
Buku pelajaran bukan satu-satunya sumber belajar.
h.
Belajar sepanjang hayat;
i.
Belajar mengetahui (learning how to know),
j.
Belajar melakukan (learning how to do),
k.
Belajar menjadi diri sendiri (learning how to be),
l.
Belajar hidup dalam keberagaman (learning how to live
together).
Meski demikian, kurikulum 2004
merupakan kurikulum eksperimen yang diterapkan secara terbatas di beberapa
sekolah/madrasah. Ketentuan ini belum mendapatkan payung hukum dari peraturan
pemerintah. Namun demikian, pemerintah tetap menghargai terhadap sekolah/madrasah
yang menerapkan kurikulum KBK tersebut. Setidaknya ini tercermin dari Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional RI No. 20/2005 tentang ujian nasional tahun ajaran
2005/2006 yang menyatakan bahwa bahan ujian nasional disusun berdasarkan
kurikulum 1994 atau standar kompetensi lulusan kurikulum 2004. [6]
a.
Kelebihan
kurikulum 2004
-
Dalam pembelajaran adanya komunikasi dua arah antara
guru dan siswa.
-
Pembelajaran berpusat pada siswa
-
Penggunaan pendekatan dan metode yang bervariasi.
-
Sumber bejar yang bervariasi.
b.
Kekurangan
kurikulum 2004
-
Kurangnya sumber manusia yang potensial dalam
menjabarkan KBK (kurikulum berbasis kompetensi) dengan kata lain masih
rendahnya kualitas seorang guru, karena KBK seorang guru di tuntut untuk lebih
kreatif dalam menjalankan pendidikan.
2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Secara umum KTSP tidak jauh berbeda
dengan KBK namun perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam
penyusunannya, yaitu mengacu pada desentralisasi sistem pendidikan. Pemerintah
pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah
dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai
dengan kondisi sekolah dan daerahnya.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan (sekolah/madrasah). Sedangkan pemerintah pusat
hanya memberi rambu-rambu yang perlu dirujuk dalam pengembangan kurikulum. Jadi
pada kurikulum ini sekolah sebagai satuan pendidikan berhak untuk menyusun dan
membuat silabus pendidikan sesuai dengan kepentingan siswa dan kepentingan
lingkungan. KTSP lebih mendorong pada lokalitas pendidikan. Karena KTSP
berdasar pada pelaksanaan KBK, maka siswa juga diberikan kesempatan untuk
memperoleh pengetahuan secara terbuka berdasarkan sistem ataupun silabus yang
telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
Dalam kurikulum ini, unsur
pendidikan dikembalikan kepada tempatnya semula yaitu unsur teoritis dan
praksis. Namun, dalam kurikulum ini unsur praksis lebih ditekankan daripada
unsur teoritis. Setiap kebijakan yang dibuat oleh satuan terkecil pendidikan
dalam menentukan metode pembelajaran dan jenis mata ajar disesuaikan dengan
kebutuhan siswa dan lingkungan sekitar. [7]
a.
Kelebihan
kurikulum 2006
-
Guru lebih di berikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan
lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah.
-
Siswa sebagai pusat pembelajaran.
-
Mendorong para guru , kepala sekolah, dan pihak
manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan
program-program pendidikan.
-
Evaluasi berbasis kelas
-
Menggunakan berbagai sumber belajar.
b.
Kekurangan
kurikulum 2006
-
Kurangnya SDM yang di harapkan mampu menjabarkan KTSP
pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah.
-
Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung
sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
-
Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara mampu
baik secara baik konsepnya, penyusunannya , maupun prakteknya di lapangan.
-
Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam
pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi
kewajiban mengajar 24 jam,sebagai syarat sertifikasi guru untuk mendapatkan
tunjangan profesi.
3. Kurikulum 2013
Dalam pemaparannya di Griya Agung
Gubernuran Sumatera Selatan (kemdikbud.go.id) , Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Prof. Ir. Muhammad Nuh, DEA menegaskan bahwa kurikukulum terbaru
2013 ini lebih ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis
sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Adapun ciri kurikulum 2013 yang paling
mendasar ialah menuntut kemapuan guru dalam berpengetahuan dan mencari tahu
pengetahuan sebanyak-banyaknya karena siswa zaman sekarang telah mudah mencari
informasi dengan bebas melalui perkembangan teknologi dan informasi. Sedangkan
untuk siswa lebih didorong untuk memeiliki tanggung jawab kepada lingkungan,
kemampuan interpersonal, antarpersonal, maupun memiliki kemampuan berpikir
kritias. Tujuannya adalah terbentuk generasi produktif, kreatif, inovatif, dan
afektif. Khusus untuk tingkat SD, pendekatan tematik integrative member
kesempatan siswa untuk mengenal dan memahami suatu tema dalam berbagai mata
pelajaran. Pelajaran IPA ndan IPS diajarkan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia.
[8]
Seperti yang dirilis kemdikbud dalam
kemdikbud.go.id ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam
rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013.
a.
Kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar,
yang menyangkut metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji
kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-rata 44,46
b.
Kompetensi akademik di mana guru harus menguasai
metode penyampaian ilmu pengetahuan kepada siswa.
c.
Kompetensi sosial yang harus dimiliki guru agar tidak
bertindak asocial kepada siswa dan teman sejawat lainnya.
d.
Kompetensi manajerial atau kepemimpinan karena guru
sebagai seorang yang akan digugu dan ditiru siswa.
a. Kelebihan kurikulum 2013
-
Setiap anak atau siswa di tuntut kreatif dan inovatif,
selain itu ada juga yang namanya pengembangan karakter yang telah di
integrasikan kedalam semua program studi.
b. Kekurangan kurikulum 2013
-
Kurikulum 2013 bertentangan dengan
undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional karena
penekanan pengembangan kurikulum hanya di dasarkan pada orientasi pragmatis(segala
sesuatu yang membuktikan sebagai yang benar dengan hanya melihat hasilnya yang
bermanfaat secara praktis). Selain itu , kurikulum 2013 tidak di dasarkan pada
evaluasi dari pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
-
Guru juga tidak pernah di libatkan langsung dalam
proses pengembangan kurikulum 2013. Pemerintah melihat seolah-olah guru dan
siswa mempunyai kapasitasyang sama.
-
Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses
pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. UN hanya mendorong orientasi
pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran .
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Kurikulum Pendidikan Pra
Kemerdekaan
Perjalanan kurikulum pendidikan di Indonesia sejalan
dengan sejarah perkembangan bangsa Indonesia itu sendiri. Ketika Indonesia
dalam cengkeraman kolonial, maka kurikulum pendidikan yang dikembangkan adalah demi
kepentingan penjajah itu sendiri, baik penjajahan Belanda maupun Jepang. Masa
kolonialisme yang panjang dan begitu mengakar dalam kebudayaan Indonesia,
disadari ataupun tidak, turut pula memberikan pengaruh terhadap pola pendidikan
Indonesia ketika merdeka meskipun dalam hal ini nuansanya lebih
keindonesiaannya.
2.
Kurikulum Pendidikan Masa
Orde Lama
Pendidikan di Indonesia juga tidak jarang masuk dalam
bidikan politisi. Ketika orde lama berkuasa, pertentangan ideologi juga
menyusupi dalam kurikulum pendidikan di Indonesia. Sekolah sempat dijadikan
wahana ideologisasi atau proses internalisasi sosial komunis.
3.
Kurikulum Pendidikan Masa
Orde Baru
ketika orde baru memimpin, maka pelanggengan kekuasaan
juga dikoarkan dalam dunia pendidikan dengan pendidikan Pancasilanya, dan
menghilangkan hal-hal yang berbau orde lama.
4.
Kurikulum Pendidikan pada
Masa Reformasi
Meski demikian, sejarah kurikulum pendidikan nasional
senantiasa mencari formula sesuai dengan perkembangan zaman. Ketika posisi
sentralisasi pendidikan dianggap sudah usang dan kurang relevan dengan otonomi
daerah, maka pendidikan juga turut mengalami desentralisasi dengan memberikan
daerah otonomi sendiri. Bahkan terakhir, pemerintah pusat memberikan kebijakan
kepada masing-masing satuan pendidik untuk menentukan silabus yang sesuai
dengan kondisi peserta didik. Pemerintah pusat dalam hal ini hanya menentukan
standar kompetensi dan kompetensi dasarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Idi,
Abdullah.2011. Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktik. Yogyakarta: Arruz
Media.
Nata,
Abuddin. 1997.Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Hamalik, Oemar. 2011. Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta : PT. Bumi Aksara.
Herlanti, Y. 2008. Kurikulum Pendidikan Indonesia
dari Zaman ke Zaman. [on line] yherlanti.wordpress.com
Sudjana,
Nana.1996.Pembinaan dan pengembangan kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru
Algesindo
Asrohah
Harun ,Amin Alamsyah,Anas. 2014. “Pengembangan
kurikulum” Surabaya: kopertais IV
press.
Dakir,H.2004.
“Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum”
. jakarta : Rineka Cipta
Rusman, 2009.“manajemen pengembangan kurikulum”
.Jakarta : Rajawali Press.
[1]
Idi,
Abdullah. Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktik.( Yogyakarta: Arruz Media.2011)
hal. 18
[5]
Rusman, .“manajemen pengembangan kurikulum” (.Jakarta
: Rajawali Press.2009) hal. 34
[6]
Sudjana,
Nana.Pembinaan dan pengembangan kurikulum di Sekolah(. Bandung: Sinar Baru
Algesindo,1996) hal 172

Komentar
Posting Komentar